GIS dan Survey
Sub Departemen Planning GIS dan Survey memiliki fungsi melakukan serangkaian tugas meliputi perencanaan operasional perusahaan. Kedua bidang ini saling berkaitan dan berkolaborasi dalam bidang perencanaan dan pemetaan, sehingga kontribusinya diperlukan perusahaan PT. IFP. Adapun kegiatan yang dilakukan Sub bidang ini, meliputi:
- GIS
- Membuat Peta Perencanaan Operasional (Land Clearing, Penanaman, Akses Jalan, Koordinat Lokasi)
- Membuat Peta Pembayaran terhadap hasil kerja kontraktor
- Digitasi, Menganalisa dan Maintenance data spasial dalam format Geodatabase maupun Foto Udara
- Support Data spasial kepada seluruh departemen
- Survey
- Melakukan Timber cruising , Blocking area (pemberian tanda) batas petak operasional yang terkait seperti Lahan Land Clearing dan Planting
- Aktivitas Buffering (Pemberian tanda) pada area konsesi, konservasi dan sempadan sungai
- Melakukan pengukuran lahan pada kegiatan LC, Planting, PPS, Parit dengan menggunakan alat survey GPS
- Support pengukuran kepada seluruh departemen
Plantation Monitoring Assessment
Sub Departemen Planning PMA memiliki fungsi sebagai tim monitoring terhadap kualitas pertumbuhan tanaman produksi perusahaan. Adapun tugas utamanya:
- Mendata dan mengeluarkan hasil monitoring pertumbuhan tanaman
- Menginventarisasi pertumbuhan tanaman produksi
- Melakukan pengukuran tinggi dan stocking tanaman sesuai SOP yang berlaku
PIMS Control
Sub Departemen Planning PIMS Control memiliki fungsi mengoperasionalkan dan memonitoring database system yang telah terintegrasi pada sebuah aplikasi. Data yang dapat diakses pada PIMS Control meliputi:
- Informasi Inventory Penanaman
- Informasi Pembayaran kegiatan kontraktor
- Informasi detail Compartemen
- Informasi departemen terkait (Dept. Nursery, WM, Accounting dll)
PQA & NQA
Sub Departemen Planning PQA dan NQA memiliki fungsi sebagai assessor atau tim penilai terhadap kualitas kegiatan pembibitan dan penanaman perusahaan. Adapun tugas utamanya:
- NQA (Nursery Quality Assessment)
- Melakukan assessment/penilaian terhadap kualitas bibit yang diproduksi perusahaan.
- Memberikan plot atau tanda terhadap quality bibit yang dibawah standar agar segera dilakukan servis.
- PQA (Plantation Quality Assessment)
- Melakukan assessment/penilaian terhadap kualitas pemupukan dan penanaman perusahaan.
- Memberikan plot atau tanda terhadap quality bibit yang dibawah standar agar segera dilakukan servis.
Forest Management Plan
Menurut dokumen resmi “Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Republik Indonesia Kehutanan (KLHK) No. SK.307/Menlhk/Setjen/HPL.0/7/2020”, PT. Industrial Forest Plantation memiliki rencana kerja tahunan untuk pemanfaatan hasil hutan tanaman industri.
Perencanaan pengelolaan hutan tersebut antara lain:
- Persiapan lahan untuk penanaman pada siklus pertama
- Pengadaan bibit
- Area penanaman
- Pemeliharaan tanaman
- Pemanenan hutan yang ditanam
- Kegiatan lain yang rinciannya tercantum dalam RKTUPHHK-HTI