PT Industrial Forest Plantation kembali menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan keanekaragaman hayati melalui dukungan kegiatan pelepasliaran (translokasi) satwa orangutan yang dilaksanakan di area High Conservation Value (HCV) perusahaan. Kegiatan ini dilakukan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah pada Rabu, 14 Januari 2026.
Pelepasliaran ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara PT Industrial Forest Plantation dan BKSDA Kalimantan Tengah dalam mendukung konservasi satwa liar dilindungi, khususnya orangutan, sekaligus memastikan pengelolaan kawasan hutan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.Orangutan yang dilepasliarkan adalah hasil penyelamatan (rescue) dari lokasi yang tidak lagi aman bagi kelangsungan hidupnya. Setelah melalui pemeriksaan kesehatan serta penilaian perilaku oleh tim medis dan tim teknis, satwa tersebut dinyatakan layak untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Adapun identitas orangutan yang dilepasliarkan meliputi:
- Jenis kelamin: Jantan
- Usia: 17 tahun
- Jumlah: 1 (satu) individu
- Asal satwa: Hasil penyelamatan (rescue)
Area HCV PT Industrial Forest Plantation dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena memiliki kondisi ekosistem hutan yang masih terjaga, ketersediaan pakan alami yang mencukupi, serta tingkat gangguan manusia yang rendah. Penetapan dan pengelolaan kawasan HCV ini menjadi bagian penting dari kebijakan perusahaan dalam menjaga fungsi ekologis hutan di dalam wilayah kerja.
Kegiatan ini melibatkan tim BKSDA Kalimantan Tengah, tenaga medis satwa, serta TIM PT Industrial Forest Plantation yang turut memastikan seluruh proses pelepasliaran berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) konservasi satwa liar.Melalui dukungan terhadap kegiatan ini, PT Industrial Forest Plantation menegaskan komitmennya dalam pelestarian satwa dilindungi dan perlindungan habitat alami, sekaligus mendukung program pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan di Kalimantan Tengah.










