Pelatihan Fire Crew Klasifikasi 1 untuk Regu Dalkarhutla PT IFP

Sebagai bentuk komitmen terhadap pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), PT Industrial Forest Plantation (PT IFP) menggelar Pelatihan Fire Crew Klasifikasi 1 bagi anggota Regu Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) PT IFP. Kegiatan ini berlangsung selama tujuh hari, mulai 24 hingga 30 Juni 2026, dengan menghadirkan instruktur dan narasumber dari berbagai lembaga yang berkompeten di bidang pengendalian karhutla.

Pelatihan Fire Crew Klasifikasi 1 merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32 tahun 2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Melalui pelatihan ini, PT IFP memastikan bahwa personel Regu Dalkarhutla memiliki kompetensi yang sesuai standar dalam melaksanakan tugas pencegahan, kesiapsiagaan, dan penanggulangan kebakaran di lapangan.

Kegiatan pelatihan menghadirkan instruktur berpengalaman dari Manggala Agni Kalimantan Tengah, Manggala Agni Kalimantan Timur, serta Balai Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Wilayah V. Para narasumber memberikan pembekalan baik secara teori maupun praktik berdasarkan pengalaman nyata dalam menangani berbagai kejadian kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

Selama pelatihan, peserta mendapatkan berbagai materi penting yang meliputi dasar-dasar pengendalian kebakaran hutan dan lahan, teknik pencegahan dan deteksi dini, penggunaan peralatan pemadaman, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), komunikasi lapangan, organisasi regu pemadam, hingga teknik pemadaman langsung dan tidak langsung. Selain itu, peserta juga mengikuti simulasi dan praktik lapangan untuk mengasah kemampuan operasional dalam menghadapi situasi darurat kebakaran.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis serta membangun kesiapsiagaan seluruh anggota Regu Dalkarhutla PT IFP dalam menghadapi potensi karhutla, khususnya pada musim kemarau yang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi. Dengan personil yang terlatih dan tersertifikasi, perusahaan dapat memastikan bahwa langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur.

penguatan kapasitas sumber daya manusia merupakan bagian penting dari sistem perlindungan hutan yang diterapkan perusahaan. Selain didukung oleh sarana dan prasarana pengendalian karhutla yang memadai, keberadaan regu pemadam yang kompeten menjadi faktor utama dalam menjaga kawasan operasional perusahaan dari ancaman kebakaran.

Melalui penyelenggaraan Pelatihan Fire Crew Klasifikasi 1 ini, PT Industrial Forest Plantation tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga mempertegas komitmennya dalam mendukung upaya pemerintah untuk mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan. Diharapkan seluruh peserta mampu menerapkan ilmu dan keterampilan yang diperoleh sehingga dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian lingkungan, melindungi aset perusahaan, serta mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.