PT Industrial Forest Plantation Kembali Menerima Translokasi Orangutan dari BKSDA Kalimantan Tengah

Kamis, 4 Juni 2026, menyambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Industrial Forest Plantation (PT IFP) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya konservasi satwa liar melalui penerimaan translokasi satu individu orangutan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah. Kegiatan translokasi ini dilaksanakan di kawasan High Conservation Value (HCV) PT IFP yang selama ini dikelola dan dijaga sebagai habitat penting bagi berbagai spesies flora dan fauna dilindungi.

Orangutan yang ditranslokasikan kali ini bernama Suraman, individu orangutan jantan, usia 23 tahun yang berasal dari Desa Telaga, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan. Proses translokasi dilakukan setelah melalui berbagai tahapan kajian teknis dan kesehatan untuk memastikan satwa berada dalam kondisi yang layak dilepasliarkan ke habitat yang sesuai. areal yang dipilih adalah HCV Gawing dengan luar areal ±12.000 ha dengan estimasi populasi sekitar 73 individu Orangutan.  

Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama dan sinergi yang telah terjalin antara BKSDA Kalimantan Tengah dan PT IFP dalam mendukung pelestarian keanekaragaman hayati di Kalimantan Tengah. Sebelumnya, pada tahun 2025, beberapa individu orangutan juga telah ditranslokasikan ke kawasan konservasi PT IFP sebagai bagian dari upaya penyelamatan dan pemulihan habitat satwa liar.

Kawasan HCV PT IFP dipilih sebagai lokasi translokasi karena memiliki tutupan hutan yang masih baik, ketersediaan sumber pakan alami yang memadai, serta tingkat gangguan yang relatif rendah. Kondisi tersebut menjadikan kawasan ini sebagai habitat yang potensial untuk mendukung kelangsungan hidup orangutan di alam liar.

Kehadiran Suraman menambah daftar satwa dilindungi yang memanfaatkan kawasan konservasi PT IFP sebagai habitatnya. Hal ini sekaligus menjadi indikator bahwa upaya pengelolaan dan perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi yang dilakukan perusahaan telah memberikan manfaat nyata bagi keberlangsungan ekosistem.

PT IFP secara konsisten menerapkan berbagai program perlindungan kawasan konservasi, termasuk patroli rutin, pemantauan biodiversitas, pengendalian aktivitas ilegal, serta sosialisasi kepada masyarakat dan pekerja mengenai pentingnya menjaga flora dan fauna liar. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan habitat alami tetap terjaga dan mampu mendukung kehidupan berbagai spesies penting, termasuk orangutan Kalimantan.

“Apresiasi kami sampaikan kepada BKSDA Kalimantan Tengah dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses translokasi ini. Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keberlangsungan satwa liar serta ekosistem hutan yang menjadi penopangnya”.

Dengan kembali dipercayanya kawasan HCV PT IFP sebagai lokasi translokasi orangutan, perusahaan menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pelestarian keanekaragaman hayati dan pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Keberadaan Suraman di habitat barunya diharapkan dapat berkembang dengan baik dan menjadi bagian dari populasi orangutan yang sehat di bentang alam Kalimantan Tengah.

“Translokasi Suraman menjadi bukti bahwa kawasan konservasi PT Industrial Forest Plantation memiliki kualitas habitat yang baik dan mampu mendukung upaya pelestarian orangutan. Kepercayaan yang diberikan oleh BKSDA Kalimantan Tengah menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus menjaga dan meningkatkan pengelolaan kawasan konservasi secara berkelanjutan.